Agustus 16, 2007 • 6:52 am
Selama 62 tahun kita merdeka, apa yang kita peroleh dari negeri ini? Selama 62 tahun kita merdeka, seberapa besar negeri ini menyejahterakan rakyatnya? Selama 62 tahun kita merdeka, apakah sikap dan perilaku anggota dewan dapat diteladani? Bagaimana nasib KKN di negeri ini?
Bagaimana pula nasib pendidikan kita?…Bagaimana dan bagaimana?….
Seluruh realita itu masih dalam batas harapan serta masih dalam tataran wacana. Riilnya susah diwujudkan.
Apakah secara hakiki kita telah merdeka ? hidup kita, jiwa kita, pemikiran kita, dan segala hal yang menyangkut hidup kita dan negeri kita?…
Nasib rakyat masih sengsara. Pengangguran meningkat. Lapangan kerja sulit didapat. Sekolah selalu membuat pungutan yang mahal sekali. Birokrasi kita masih tetap dengan paradigma lama. Yakni, lamban, penuh pungli, tidak transparan, dan kurang profesional. Juga, masih menampilkan wajah ngleler.
Wakil rakyat masih komit kepada kelompok/golongannya dan “koncoisme”. Manajemen senyum tidak tecermin pada layanan publik negeri ini. Begitu pula atribut lain dengan konotasi negatif yang menempel pada sebagian besar aparatur negara.
Hebatnya lagi, lembaga peradilan negeri ini justru menjadi sarang korupsi. Inikah negeri harapan? Inikah negeri yang 62 tahun telah merdeka?
TAPI BAGAIMANAPUN JUGA AKU INGIN MENGUNGKAPKAN SEUCAP KATA UNTUK NEGERI DAN BANGSAKU INI ” DIRGAHAYU HUT KEMERDEKAAN RI KE-62 “, SEMOGA KESEJAHTERAAN DAN KEDAMAIAN SELALU MENYERTAI NEGERI INI….AMIEN
Filed under: Pendidikan
Agustus 9, 2007 • 8:00 am
Telah di buka penerimaan CPNS Departemen Luar Negeri ( DEPLU ) tahun 2007. Pendaftaran Di buka Mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2007. Bagi yang ingin mengikuti seleksi penerimaan, di harapkan segera mendaftarkan dengan melengkapi persyratannya. Read the rest of this entry »
Filed under: CPNS
Agustus 3, 2007 • 1:32 pm
Program sertifikasi dan pendidikan profesi guru sejauh ini belum menampakkan filosofi dan orientasi yang jelas. Akibatnya, perdebatan tentang sertifikasi guru dalam jabatan, guru lulusan lembaga pendidikan tenaga kependidikan alias LPTK dan Akta IV seperti tidak menemukan kepastian.
Bahkan, pimpinan sejumlah LPTK mengaku pesimistik bahwa sertifikasi menjamin peningkatan kualitas guru. Tanpa arah yang jelas dan tujuan terukur, niscaya kegiatan ini akan sia-sia.
Gagasan utama di balik pendidikan profesi guru adalah peningkatan mutu dan pembaruan pendidikan nasional. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sebagai suatu kesatuan upaya pemberdayaan guru.
Maka, program sertifikasi seharusnya tidak dipandang sekadar legalisasi untuk memperoleh tunjangan profesi, tetapi lebih sebagai upaya meningkatkan kompetensi melalui pendidikan profesi. Kompetensi guru diyakini tidak secara otomatis menjadi baik dengan menaikkan remunerasi saja. Oleh sebab itu, diperlukan upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dalam bentuk pendidikan profesi.
Guru sebagai profesi
Read the rest of this entry »
Filed under: Pendidikan
Kata Mereka?...