Desember 20, 2008 • 12:37 am
koperasi Duta Mandiri adalah koperasi yang dibentuk oleh Kementrian Negara Koperasi dan UKM melalui Program Sarjana Pencipta Kerja (PROSPEK) Mandiri untuk Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur. Koperasi Duta Mandiri sesuai dari petunjuk teknis dari Kementrian Negara Koperasi Dan UKM berfokus pada budidaya dan penyulingan minyak atsiri khususnya nilam hal ini dikarenakan Indonesia adalah salah satu penghasil minyak atsiri (essential oil) terbesar di dunia dengan pasaran dunia berkisar 70 jenis dengan 40 species tanamannya tumbuh di Indonesia, salah satunya ‘Nilam’.
Nilam (Pogostemon cablin Benth) yang termasuk dalam keluarga Labiatea merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri yang penting bagi Indonesia, karena minyak yang dihasilkan merupakan komoditas ekspor yang cukup mendatangkan devisa negara. Sebagai komoditas ekspor minyak nilam mempunyai prospek yang baik, karena dibutuhkan secara kontinyu dalam industri kosmetik, parfum, sabun dan lain-lain. Read the rest of this entry »
Filed under: Education, Komputer Dan Segalanya, Link Pendidikan, Matematika, Serba-serbi Yang Gratis , alat suling, bisnis, Nilam
Prospek Mandiri (Program Sarjana Pencipta Kerja Mandiri) yang merupakan salah satu program Kementerian Negara Koperasi dan UKM dinilai terbukti mampu menciptakan wirausahawan baru.
“Kehadiran pengurus koperasi Prospek Mandiri secara nasional untuk pertama kali sejak peluncuran pada 2006 menunjukkan bukti program ini telah tumbuh di masyarakat,” kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis, dalam sambutan tertulisnya pada acara Konsolidasi Nasional Prospek Mandiri dan Temu Konsultasi UKM Eksportir Sentra. Read the rest of this entry »
Filed under: Link GUru, Link Pendidikan, Matematika , koperasi, mandiri, Nilam, sarjana
Desember 19, 2008 • 11:47 pm
Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) disahkan DPR menjadi UU BHP pada 17 Desember 2008. Lembaran baru pendidikan pun berubah. Pendidikan di negeri ini akan menjadi mahal karena BHP mendorong satuan atau penyelenggara pendidikan untuk mengelola dana secara mandiri. Pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan tersebut.
Lebih tepatnya, pemerintah tidak menyuntikkan bantuan dana pendidikan. Setiap penyelenggara pendidikan bebas menentukan tarif masuk kepada setiap calon peserta didik dengan segala bentuk harga, selama baik dan positif demi perkembangan serta kemajuan lembaga tersebut.
Read the rest of this entry »
Filed under: Pendidikan , guru, Matematika, Pendidikan
Kata Mereka?...