Berikut ini beberapa pertanyaan terkait dengan konsep khilafah:
Pertama, amat tidak mudah mencari rumusan khilafah yang disepakati oleh seluruh umat Islam yang menyebar di sejumlah kawasan dunia. Konsep khilafah yang diusung oleh “teman-teman pengusung konsep khilafah” adalah hanya salah satu rumusan dari Taqiyuddin al-Nabhani, yang belum tentu diamini oleh para ulama yang lain. Dalam konteks Indonesia, agak sulit dibayangkan bagaimana umat Islam bisa satu kata untuk menerima satu konsep mengenai khilafah. Eksperimentasi khilafah model siapa? Abu bakar, Umar, Utsman, Ali, atau yang lainnya? Read the rest of this entry »
Filed under: Agama, Education, islam
Januari 29, 2009 • 11:31 pm
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rakyat Indonesia yang berhak memilih untuk tidak mencoblos (golput) dalam pemilu. Para ulama di MUI pastilah memiliki referensi, dasar hukum, serta ijtihad sebelum membuat fatwa yang mengharamkan golput.
Read the rest of this entry »
Filed under: Agama, Pendidikan, islam , Agama, islam, Pendidikan
Menyikapi fatwa MUI, muncul anekdot di masyarakat. Misalnya, tentang fatwa rokok haram. Pastilah umat Islam akan menghindari rokok karena itu syarat untuk masuk surga. Namun, umat Islam Indonesia akan kaget jika di surga nanti bertemu saudara sesama muslim dari negara lain. Akan muncul pertanyaan, “Kok dia masuk surga, padahal di negaranya, rokok yang katanya haram masih dikonsumsi?”
Dalam kurun waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan beberapa fatwa yang mengatur kehidupan masyarakat. Nilai positif yang muncul, MUI menunjukkan ketegasannya. Entah ketegasan itu bermakna sebuah eksistensi kelembagaan atau yang lain. Kekhawatiran pun muncul jika fenomena itu hanya spontanitas dalam merespons realitas kehidupan sosial. Artinya, kebijakan tersebut muncul hanya sebagai pendukung. Bukan berdasar doktrin agama yang ada.
Read the rest of this entry »
Filed under: Agama, Pendidikan, islam , Agama, islam, Pemahaman

Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok dan masalah golput menarik perhatian masyarakat. Sederhana saja, rokok dan golput menyangkut nasib jutaan orang. Apalagi, masalah rokok juga menyangkut periuk nasi sekaligus kesehatan jutaan orang.
Sialnya, fatwa MUI tentang dua hal penting tersebut terkesan setengah hati. Soal fatwa haram merokok, misalnya. Mengapa MUI hanya membatasi untuk anak-anak, remaja, dan wanita hamil, serta mereka yang merokok di tempat umum? Fatwa itu seolah membolehkan atau menghalalkan orang dewasa, wanita tidak hamil, dst merokok sendirian di kamar.
Padahal, duduk masalahnya jelas bahwa sesuatu dianggap haram jika menyebabkan diri sendiri dan orang lain menderita. Atau dalam bahasa yang lebih gampang, jika banyak mudaratnya dibandingkan dengan manfaatnya. Read the rest of this entry »
Filed under: Agama, Pendidikan, islam
Kata Mereka?...